Riri Satria
KATEGORI
  • Dokumen
  • Terkini
  • Teknologi & Transformasi Digital
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Sastra (Puisi dan Esai)
  • Apa Kata Media?
  • Apa Kata Sahabat?
  • 9 Langkah Riri Satria

    17 May 2025 | Dilihat: 1.125 kali

    MENJAWAB TANTANGAN, MENJEMPUT MASA DEPAN SASTRA KOTA

     

    Ketika UNESCO menetapkan Jakarta sebagai City of Literature pada tahun 2021, banyak dari kita yang bersorak—dengan bangga, tentu saja. Sebuah pengakuan internasional untuk kota yang sibuk, padat, dan penuh riuh—tapi ternyata juga menyimpan denyut sastra yang tak pernah mati. Namun bersamaan dengan sorak itu, sebuah pertanyaan segera menyusul: setelah pengakuan, lalu apa? Apakah status ini akan tumbuh menjadi sistem yang nyata, atau sekadar gelar kehormatan yang kita pamerkan di etalase budaya sesekali waktu?

    Di sinilah pentingnya merumuskan jawaban yang tak berhenti pada selebrasi. Jakarta tidak hanya membutuhkan semangat, tapi juga strategi. Tidak cukup sekadar puisi di panggung dan festival di musim libur, tetapi perlu kerja kebudayaan yang sistemik, terstruktur, dan berdampak jangka panjang. Perlu peta jalan yang menyentuh akar persoalan literasi dan sastra kota—dari pengakuan profesi sastrawan, kurikulum sekolah, hingga tata kelola dan anggaran publik.

    Riri Satria, seorang pemikir dan pegiat kebudayaan, hadir menawarkan sembilan langkah strategis untuk menjawab pertanyaan mendasar ini: apakah Jakarta benar-benar serius menjadi kota sastra, atau hanya mematut diri di depan cermin UNESCO? Melalui sembilan langkah itu, Riri tidak hanya bicara dalam tataran gagasan, tetapi menawarkan mekanisme nyata: dari penyusunan Perda, penguatan ekosistem, pemberdayaan lembaga seni, sampai alokasi dana APBD yang berpihak pada kerja sastra.

    Prolog ini adalah pintu masuk menuju uraian sembilan langkah tersebut. Sebuah undangan untuk membaca ulang Jakarta—bukan hanya sebagai ruang geografis dan politik, tapi sebagai tempat di mana kata-kata bertumbuh, imajinasi berakar, dan kebudayaan menjadi rumah bersama. Sebab hanya dengan sistem yang hidup dan melibatkan semua pihak, kita bisa memastikan bahwa City of Literature bukan sekadar status, tapi identitas yang dikerjakan hari demi hari.

    MEMBANGUN PRESSURE GROUP LITERASI YANG TANGGUH

     

    Tatkala Riri Satria mengatakan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan demi mewujudkan Jakarta City of Literature sebagai proyek kultural yang hidup adalah membentuk pressure group yang lebih masif dan kuat, itu bukan himbauan basa-basi. Itu pernyataan strategis. Karena sejatinya, dalam konteks sosial-politik seperti Jakarta yang begitu cair dan penuh prioritas silih berganti, hanya kelompok penekan yang solid dan bersuara nyaring-lah yang bisa memastikan sastra tidak tertinggal dalam daftar anggaran maupun kebijakan. Dan yang dimaksud Riri bukan pressure group yang berdiri di atas satu-dua komunitas idealis, melainkan ekosistem kolektif yang mencakup banyak aktor dari berbagai lintas sektor: komunitas sastra, akademisi, pekerja budaya, pegiat literasi, pebisnis buku, jurnalis, hingga tokoh pendidikan dan aktivis pemuda.

    Apa sebenarnya yang dimaksud dengan pressure group dalam konteks ini? Bukan demonstrasi massal dengan poster puisi, bukan pula lobi diam-diam di gedung DPRD. Melainkan sebuah struktur kerja sama strategis yang terus-menerus mendorong pemerintah agar tidak menjadikan status City of Literature sebagai lencana diam, melainkan tanggung jawab aktif. Pressure group ini harus mampu memproduksi opini publik, mengawasi kebijakan literasi kota, mengusulkan inisiatif-inisiatif sastra dari akar rumput, dan bahkan—kalau perlu—menggugat secara kultural jika pemerintah mulai melenceng dari semangat awal pengajuan status UNESCO itu.

    Tentu pembentukan kelompok penekan seperti ini tidak bisa instan. Ia harus lahir dari kerja konsolidasi antar komunitas literasi yang sebelumnya mungkin bergerak sendiri-sendiri. Kelompok penyair, penerbit indie, guru bahasa Indonesia, pustakawan kota, sampai pengelola taman bacaan harus diajak masuk ke dalam satu forum yang lebih besar: forum advokasi literasi kota. Tidak hanya berbicara soal “misi luhur”, tapi juga siap menyoal regulasi, anggaran, kebijakan perpustakaan, distribusi buku, hingga insentif bagi sastrawan dan pengajar. Tanpa kekuatan advokasi yang terorganisir, label City of Literature rawan dikooptasi jadi ajang seremonial saja—cantik di pamflet, redup di praktik.

    Dan mengapa perlu melibatkan stakeholders yang lebih banyak dan komprehensif? Karena dunia literasi tidak hanya hidup di buku puisi dan ruang baca. Ia hadir di layar media sosial, di event komunitas, di toko buku kecil yang sedang sekarat, bahkan di ruang kelas daring sekolah dasar. Maka, stakeholder literasi hari ini juga harus mencakup para content creator edukatif, jurnalis literasi, penerjemah, ilustrator buku anak, penulis skenario serial, hingga pengusaha kecil bidang buku dan komunitas daring literasi. Jakarta terlalu kompleks untuk hanya

    mengandalkan pelaku sastra konvensional. Justru keterlibatan yang lebih luas inilah yang akan menghidupkan label City of Literature menjadi jejaring realitas.

    Pressure group ini juga tidak boleh eksklusif atau berbasis elit sastra semata. Ia harus radikal dalam inklusivitas, membuka ruang untuk suara dari komunitas marjinal: penulis dari kampung kota, penyair jalanan, pelajar yang menulis fiksi di platform daring, dan para ibu yang menjalankan taman baca di gang-gang padat. Literasi tidak boleh dimonopoli oleh gelar dan reputasi. Sebaliknya, ia harus dirawat dengan partisipasi yang merata dan kesadaran bahwa semua warga kota adalah bagian dari lanskap cerita bersama. Pressure group yang baik bukan yang hanya paham estetika, tapi juga berani bicara politik anggaran dan struktur kebijakan publik.

    Dengan pressure group seperti ini, Pemprov Jakarta tidak bisa lagi menganggap label City of Literature sebagai sekadar urusan simbolik. Mereka akan terus diawasi, dilibatkan, bahkan ditantang dengan proposal-proposal sastra dari warga. Media pun akan mendapat bahan narasi yang lebih tajam, bukan sekadar liputan kegiatan. Maka langkah pertama yang disarankan Riri Satria ini, jika dijalankan dengan serius dan konsisten, akan menjadi fondasi kuat bagi seluruh langkah selanjutnya. Tanpa pressure group, sastrawan hanya akan menjadi bintang tamu. Tapi dengan pressure group, sastrawan bisa jadi aktor penggerak utama yang mendesain ulang arah pembangunan kultural kota.

    Pada akhirnya, gelar City of Literature harus disokong oleh kerja-kerja kolektif yang tidak hanya kreatif, tapi juga taktis dan politis. Dan semua itu, dimulai dari satu langkah pertama yang menentukan: membentuk barisan yang bersuara lantang, bernapas bersama, dan tahu ke mana harus mengetuk pintu. Karena Jakarta, kalau memang mau jadi rumah sastra dunia, tidak cukup hanya menulis puisi. Ia harus juga berani menyusun strategi.

    MENGGESER PARADIGMA: LITERASI JAKARTA DAN EKOSISTEM ABGS

     

    Langkah kedua yang diajukan Riri Satria dalam merespons tantangan Jakarta sebagai City of Literature adalah satu langkah strategis yang sangat penting, tapi kerap terabaikan karena terlalu "teoritis" bagi telinga birokrasi: menggeser paradigma dari pola lama yang menitikberatkan peran pemerintah menjadi model kolaboratif berbasis ekosistem ABGS— Academic, Business, Government, dan Society. Empat pilar ini bukan hanya jargon manis. Mereka adalah fondasi kokoh bagi kota manapun yang ingin membangun praktik literasi yang berkelanjutan. Dalam ekosistem ini, pemerintah tidak lagi menjadi aktor tunggal yang serba mengatur, melainkan bagian dari jaringan kerja kolektif yang saling mengisi, mengontrol, dan menghidupkan.

    Riri mencontohkan Ubud sebagai kota budaya yang sukses dengan penerapan prinsip ABGS. Ubud tidak menjadi pusat kebudayaan dan sastra Bali hanya karena keputusan pemerintah kabupaten atau provinsi. Tapi karena universitas hadir sebagai pusat riset dan pendidikan, pelaku usaha (terutama sektor pariwisata dan penerbitan) ikut menopang kegiatan, komunitas warga mendukung dengan partisipasi aktif, dan pemerintah mengambil peran sebagai fasilitator yang cerdas. Misalnya, Ubud Writers & Readers Festival yang menjadi magnet internasional bukan digerakkan oleh pemda semata, melainkan oleh gabungan panitia independen, pengusaha lokal, akademisi, jurnalis, sampai seniman kampung. Itu contoh bagaimana ABGS bekerja dalam harmoni: tidak tumpang tindih, tidak ego sektoral.

    Sekarang kita lihat Jakarta. Apakah ekosistem ABGS-nya hidup? Jujur, jawabannya masih tambal sulam. Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan DKJ memang aktif, tapi kerja literasi masih terlalu bergantung pada anggaran proyek dan momen seremonial. Akademisi ada, tapi belum semua perguruan tinggi terlibat langsung dalam advokasi kebijakan literasi kota. Sektor bisnis juga minim partisipasi strategis—padahal dunia penerbitan, toko buku, startup literasi, sampai industri kreatif punya modal dan jaringan untuk mendukung. Sementara masyarakat, baik seniman maupun non-seniman, sering tak diberi ruang yang cukup untuk menjadi pelaku utama. Di sinilah pentingnya pergeseran paradigma yang diajukan Riri: agar Jakarta berhenti menganggap literasi sebagai proyek pemerintah dan mulai melihatnya sebagai gerakan bersama.

    Dalam ekosistem ABGS, masing-masing pilar punya peran unik dan tak tergantikan. Akademisi bertugas memproduksi pengetahuan dan menyusun metodologi pendampingan yang tepat. Mereka juga bisa menjadi pengarsip dan penghubung antara tradisi dan inovasi. Bisnis menyumbang tidak hanya dana, tapi juga infrastruktur dan distribusi. Bayangkan jika korporasi besar di Jakarta mengadopsi komunitas sastra lokal sebagai mitra CSR mereka— bukan sekadar menyumbang buku, tapi menciptakan ekosistem kreatif. Pemerintah, dengan mandat dan anggaran, mestinya menjadi enabler: menghilangkan hambatan, menyederhanakan birokrasi, serta menjamin keberlanjutan. Dan masyarakat, yang selama ini dianggap objek, justru harus menjadi produsen utama narasi literasi kota.

    Riri paham betul bahwa keberhasilan label City of Literature tidak akan bertahan jika hanya ditopang oleh dokumen pengakuan dari UNESCO atau seremoni tahunan. Ia harus dihidupi oleh sistem sosial yang melibatkan sebanyak mungkin warga kota dalam perannya masing- masing. Maka, menggeser paradigma dari satu arah ke banyak simpul adalah cara paling rasional dan modern untuk menjaga keberlangsungan proyek ini. Di saat yang sama, pendekatan ABGS memungkinkan otonomi yang lebih besar bagi pelaku literasi untuk bergerak dengan cepat, kontekstual, dan inovatif, tanpa terlalu terikat oleh kalender program pemerintah yang sering kali kaku dan lambat.

    Satu contoh nyata dari kegagalan pendekatan lama adalah ketika program literasi atau festival sastra hanya dikerjakan dari sisi pemerintah—tanpa melibatkan pelaku yang sudah berpengalaman. Hasilnya: acara mewah tapi sepi makna, pembicara papan atas tapi audiens bingung, laporan selesai tapi dampak menguap. Sebaliknya, jika ABGS dijalankan, maka keputusan, ide, dan eksekusi tidak berasal dari satu menara gading, melainkan dari dialog yang menyeluruh dan saling percaya. Inilah bentuk distribusi kekuasaan kultural yang sehat: semua merasa terlibat, semua merasa memiliki.

    Jadi, langkah kedua ini bukan semata persoalan struktur, tapi soal mentalitas baru dalam melihat sastra dan literasi: bukan sebagai tanggung jawab birokrasi, tapi sebagai kerja bersama yang lintas batas. Pemerintah bukan satu-satunya koki di dapur literasi Jakarta. Ia hanya salah satu dari empat tangan yang harus bekerja serentak. Dan jika empat tangan itu bisa saling memberi ritme dan arah, maka City of Literature bukan hanya gelar—tapi nadi yang terus berdetak dalam denyut kota. Seperti Ubud yang kini diingat bukan karena brosur, tapi karena atmosfer. Sudah saatnya Jakarta mengambil langkah yang sama. Tidak gagah karena status, tapi kokoh karena sistem.

    SASTRAWAN SEBAGAI ASET STRATEGIS BANGSA: LANGKAH KETIGA MENUJU PEMBANGUNAN LITERASI JAKARTA

    Langkah ketiga yang diajukan oleh Riri Satria menekankan pada pentingnya sastrawan sebagai aset strategis bangsa yang berwibawa, kompeten, mandiri, dan berkontribusi dalam pembangunan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam konteks Jakarta sebagai City of Literature, langkah ini mengangkat posisi sastrawan bukan hanya sebagai pengisi acara, pembaca puisi, atau sekadar penulis yang hidup dalam kesendirian. Tetapi sebagai stakeholder utama yang peran dan kontribusinya sangat krusial dalam membangun narasi budaya, menjaga keutuhan sosial, dan memberikan pandangan kritis terhadap perkembangan kota dan negara.

    Sastrawan seringkali dianggap oleh sebagian masyarakat hanya sebagai "pelengkap" dalam budaya populer. Padahal, jika kita menyimak sejarah panjang peran mereka dalam membentuk identitas dan peradaban, sastrawan lebih dari sekadar pencipta karya indah. Mereka adalah penjaga bahasa, pengingat sejarah, dan pengkritik sosial yang tajam. Dalam dunia yang semakin dipenuhi dengan kebisingan digital dan perdebatan politik yang sering kali dangkal, sastrawan berfungsi sebagai penyeimbang, mengingatkan kita tentang nilai-nilai kemanusiaan yang kadang terlupakan. Maka, Riri Satria benar ketika menegaskan bahwa sastrawan seharusnya tidak hanya diberi ruang, tetapi harus dilibatkan langsung dalam pembuatan kebijakan literasi dan budaya.

    Jika sastrawan dianggap sebagai aset strategis, maka mereka tidak hanya berkontribusi melalui karya seni, tetapi juga melalui pendidikan dan pembinaan karakter bangsa. Dalam konteks ini, sastrawan seharusnya tidak hanya menjadi pengkritik yang berjarak dari sistem, tetapi juga berperan aktif dalam proses pengembangan masyarakat yang berbasis pada kecintaan terhadap bahasa dan budaya. Melibatkan sastrawan sebagai stakeholder utama berarti memberi mereka peran aktif dalam program literasi yang dijalankan oleh pemerintah, serta dalam merancang kurikulum pendidikan yang berbasis pada pemahaman mendalam tentang budaya dan sejarah bangsa.

    Namun, untuk mewujudkan hal ini, kita harus menghentikan pemikiran bahwa sastrawan hanya diperlukan dalam acara-acara seremonial atau sebagai simbol budaya belaka. Peran sastrawan harus lebih dari itu. Mereka adalah ahli dalam pengelolaan kata, pembaca tajam terhadap gelagat sosial, dan pemikir yang memiliki kapasitas untuk menggugah dan menantang status quo. Oleh karena itu, melibatkan mereka dalam pembuatan kebijakan publik yang berhubungan

    dengan literasi, pendidikan, dan budaya adalah langkah yang tepat. Sebagai contoh, dalam perencanaan program-program literasi di sekolah atau masyarakat, sastrawan dapat memberikan masukan yang berbobot mengenai bagaimana memperkenalkan karya sastra, meningkatkan daya kritis siswa, dan bahkan menyusun materi pembelajaran yang lebih hidup dan relevan.

    Langkah ini juga berkaitan dengan kemandirian sastrawan, yang seringkali terpinggirkan karena bergantung pada dana hibah atau proyek pemerintah yang bersifat sesaat. Agar sastrawan bisa berkontribusi secara optimal, mereka harus diberikan dukungan yang berkelanjutan, bukan hanya dengan pengakuan formal, tetapi juga dengan pendanaan yang layak dan sistem yang memungkinkan mereka berkembang tanpa terbebani oleh birokrasi yang rumit. Misalnya, mendirikan lembaga atau program pendukung untuk sastrawan, yang memungkinkan mereka mendapatkan akses langsung ke dana publik yang bisa dipergunakan untuk mengembangkan karya sastra, mengadakan lokakarya, atau membimbing generasi muda. Kemandirian ini penting agar sastrawan tidak hanya bertindak sebagai penghibur dalam acara atau festival, tetapi bisa menjalankan peran mereka sebagai agen perubahan.

    Sastrawan juga memiliki peran yang lebih besar dalam menjaga keutuhan NKRI. Dalam situasi sosial-politik yang semakin dinamis dan penuh tantangan, peran sastrawan dalam memberikan suara kritis menjadi semakin penting. Melalui tulisan, puisi, novel, atau esai, mereka memiliki kemampuan untuk menciptakan ruang bagi dialog yang mendalam, mempromosikan toleransi, dan mencegah polarisasi. Sastrawan sering kali menjadi jembatan antara berbagai kelompok, menjelaskan kompleksitas masalah sosial dengan cara yang lebih mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat luas. Dengan melibatkan sastrawan sebagai stakeholder utama, kita memberi mereka kesempatan untuk mengarahkan narasi kebangsaan yang lebih inklusif dan membangun konsensus sosial yang lebih kokoh.

    Untuk mewujudkan langkah ini, pemerintah dan masyarakat harus mengakui bahwa sastrawan adalah komponen penting dalam pembangunan karakter bangsa. Mereka adalah penjaga bahasa yang hidup, yang bukan hanya menulis untuk berkarya, tetapi juga untuk memperbaiki, menginspirasi, dan mengkritisi segala bentuk ketidakadilan. Oleh karena itu, memberikan ruang yang lebih besar bagi sastrawan untuk terlibat dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya Jakarta, serta di tingkat nasional, adalah langkah yang sangat penting. Keterlibatan sastrawan dalam proyek pembangunan budaya kota dan bangsa akan memastikan bahwa sastra

    tidak hanya menjadi hiasan estetis, tetapi juga alat yang kuat untuk memfasilitasi transformasi sosial yang lebih mendalam.

    Dengan demikian, langkah ketiga yang diajukan Riri Satria mengajak kita untuk melihat sastrawan bukan hanya sebagai "seniman" dalam pengertian sempit, tetapi sebagai penjaga integritas bangsa yang melalui karya dan pengaruhnya bisa mendampingi perjalanan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman. Keberhasilan Jakarta sebagai City of Literature tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak festival sastra yang digelar atau seberapa megah nama Jakarta di dunia sastra internasional, tetapi seberapa dalam keterlibatan sastrawan dalam membentuk, mengkritik, dan mengarahkan kota dan bangsa menuju masa depan yang lebih manusiawi dan berbudaya.

    TATA KELOLA YANG BUKAN SEKADAR NIAT: PERDA SASTRA DAN MASA DEPAN LITERASI JAKARTA

    Langkah keempat dari Riri Satria adalah panggilan yang sangat serius dan seringkali diabaikan oleh banyak pelaku budaya dan juga birokrat: bahwa semua niat baik dan keinginan luhur untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Sastra Dunia tak akan berarti apa-apa tanpa tata kelola yang baik dan sistematis. Sebaik apapun semangat komunitas, sehebat apapun penulis dan program, jika tidak diikat oleh sistem pengelolaan yang kokoh, maka semuanya akan mudah buyar, hilang arah, atau terjebak dalam lingkaran sporadis yang tak pernah benar-benar membuahkan dampak jangka panjang. Dalam konteks ini, Riri secara tajam mengusulkan adanya visi-misi dan blueprint tata kelola literasi dan sastra yang dilembagakan secara formal, idealnya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) khusus.

    Mengapa penting adanya Perda? Karena Perda adalah produk hukum yang mengikat dan menjamin keberlanjutan program lintas periode kepemimpinan. Tanpa Perda, setiap program literasi bergantung pada kebijakan kepala daerah yang sedang menjabat, atau lebih buruk: hanya muncul karena ada proyek anggaran yang kebetulan tersedia. Begitu masa jabatan berakhir, semangat dan programnya pun ikut hilang. Dengan Perda, literasi menjadi urusan daerah yang strategis dan dilindungi secara hukum. Ini berarti anggarannya tidak bisa dicoret seenaknya, dan program-programnya bisa diaudit, dievaluasi, dan disempurnakan secara sistematis. Dengan kata lain, sastra tidak hanya dihidupkan oleh semangat, tetapi juga oleh regulasi.

    Blueprint tata kelola ini bukan hanya dokumen tebal berisi jargon. Ia harus berisi peta jalan yang jelas, logis, dan bisa diukur—dari hulu hingga hilir. Di hulu, berarti mencakup pengembangan kapasitas sastrawan, literasi anak usia dini, kurikulum pendidikan, dukungan terhadap komunitas akar rumput, hingga pembangunan fasilitas literasi seperti taman baca, perpustakaan, dan rumah budaya. Di hilir, berarti menyangkut sistem distribusi karya, festival sastra, insentif dan penghargaan, hingga promosi internasional bagi karya-karya lokal. Dalam blueprint ini, harus tertera siapa melakukan apa, dengan sumber daya apa, dan dalam tenggat waktu berapa lama. Tanpa itu semua, pengelolaan sastra akan tetap berkutat pada kerja-kerja reaktif dan karitatif.

    Selain itu, tata kelola yang baik juga berarti adanya badan khusus atau satuan kerja yang secara fungsional bertanggung jawab terhadap eksekusi visi literasi. Tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kebudayaan atau Perpustakaan yang pekerjaannya sangat luas dan tidak semua SDM- nya memiliki sensitivitas sastra. Badan ini sebaiknya melibatkan perwakilan dari komunitas, akademisi, serta profesional literasi, dan memiliki kewenangan untuk merancang program, mengalokasikan dana, serta menyusun laporan berkala yang transparan. Dalam banyak kasus, kegagalan tata kelola terjadi karena tidak ada entitas yang benar-benar “memiliki” proyek literasi—semuanya terkesan kerja sambilan. Maka, dalam Perda itu, harus disusun struktur yang memastikan keberlangsungan bukan hanya program, tapi juga pengelolanya.

    Hal lain yang tak kalah penting adalah tata kelola ini harus berbasis pada partisipasi publik dan prinsip inklusivitas. Artinya, semua keputusan besar mengenai kebijakan literasi harus membuka ruang partisipasi bagi pelaku-pelaku literasi dari berbagai lapisan masyarakat. Tidak boleh hanya menjadi ruang para “pakar” yang terpilih secara eksklusif. Justru suara dari komunitas kecil, guru bahasa yang tiap hari berkutat dengan anak-anak, atau pengelola taman baca mandiri yang paham kondisi lapangan, adalah masukan yang harus diakomodasi. Di sinilah tata kelola menjadi bukan sekadar alat kendali birokrasi, melainkan medium demokrasi kultural yang memungkinkan sastra dan literasi tumbuh dari bawah ke atas.

    Poin terakhir, menyusun Perda literasi bukan hanya kerja formalitas, tapi sekaligus kerja simbolik: ia menandai bahwa sastra dan literasi diakui secara resmi sebagai tulang punggung pembangunan manusia. Jakarta, sebagai ibu kota dengan status City of Literature, tidak cukup hanya bangga memiliki label dari UNESCO, tapi harus mampu menunjukkannya lewat keberanian politik untuk menyusun regulasi yang menjamin nyala sastra tidak padam hanya karena anggaran habis atau pejabat berganti. Dengan Perda, status tersebut punya landasan hukum, arah pembangunan, dan perlindungan institusional.

    Riri Satria benar bahwa tata kelola adalah titik krusial dari semua langkah sebelumnya. Tanpa tata kelola, semua program tinggal narasi manis yang mudah lepas kendali. Sebaliknya, dengan tata kelola yang baik—melalui blueprint dan Perda—Jakarta bukan hanya menyandang status City of Literature, tetapi menjadi kota yang benar-benar menghormati kata-kata, menghargai imajinasi, dan menghidupkan puisi di jalan-jalan dan pikiran warganya. Ini bukan sekadar mimpi. Ini kerja yang harus dimulai dari keberanian menyusun aturan yang berpihak pada imajinasi kolektif bangsa.

    MEMBUMIKAN IMAJINASI: INFRASTRUKTUR SASTRA SEBAGAI FONDASI KOTA LITERASI

    Langkah kelima dari Riri Satria mengajak kita turun dari menara wacana menuju tanah konkret: pembangunan infrastruktur fisik dan digital yang menopang kehidupan literasi secara nyata, sehari-hari, dan terjangkau. Ini bukan tentang gedung megah atau etalase budaya yang bisa dipamerkan ke dunia, tapi tentang bagaimana sebuah kota benar-benar memfasilitasi warganya untuk hidup bersama kata, aksara, dan imajinasi. Dalam hal ini, Riri mengusulkan tiga fokus infrastruktur utama: perpustakaan yang inklusif, dukungan teknologi digital, dan ruang kreatif penulisan (creative writing spot). Dan, menariknya, ia mengajak kita belajar dari Praha— sebuah kota yang berhasil menyatukan seluruh ekosistem literasi dari hulu ke hilir dengan sangat elegan.

    Perpustakaan adalah jantung literasi. Tapi bukan perpustakaan yang sepi dan kaku, tempat buku-buku dibungkus debu. Yang dibayangkan Riri adalah perpustakaan kota yang aktif, hidup, multifungsi, dan ramah bagi segala usia dan kelas sosial. Perpustakaan yang tidak hanya menyimpan buku, tetapi juga menyimpan semangat, percakapan, dan aktivitas. Jakarta sebenarnya sudah punya beberapa perpustakaan publik yang cukup modern seperti Perpustakaan Jakarta (eks TIM) dan beberapa fasilitas di wilayah, tapi jumlah dan distribusinya belum memadai. Lebih dari itu, perpustakaan harus menjadi tempat yang menyenangkan, tidak intimidatif, bisa ngopi sambil diskusi, bisa mendengar musik puisi, atau bahkan ikut kelas menulis sambil menunggu hujan reda.

    Namun, membangun perpustakaan di era digital tidak bisa dilepaskan dari penguatan infrastruktur teknologi dan ekosistem digital literasi. Ini penting agar literasi tidak berhenti pada akses fisik. Perpustakaan digital dengan katalog terbuka, ruang baca daring, aplikasi pengelolaan komunitas menulis, kanal distribusi ebook gratis, dan sistem perpustakaan keliling berbasis GPS adalah contoh konkret bagaimana teknologi bisa memperluas akses dan keadilan literasi. Jakarta sebagai kota metropolitan justru punya keunggulan infrastruktur digital yang bisa digunakan maksimal untuk ini—asal ada kemauan politik dan alokasi anggaran yang memadai. Kita tidak bisa menumbuhkan minat baca dan tulis generasi Z hanya dengan rak buku; kita harus menyelinap lewat layar gawai mereka.

    Kemudian, yang tidak kalah penting dan kerap dilupakan, adalah keberadaan “creative writing spot” atau ruang-ruang kreatif menulis. Ini bisa berbentuk co-writing space di taman kota, studio mini di perpustakaan, atau bahkan ruang komunitas yang bisa direservasi secara gratis

    untuk diskusi, lokakarya, atau mentoring penulisan. Menulis tidak selalu bisa dilakukan di rumah atau kafe. Banyak penulis pemula butuh ruang netral dan nyaman untuk belajar, berkarya, dan bertukar pikiran. Dan jika kota menyediakan itu, maka menulis tidak lagi jadi kegiatan eksklusif, melainkan bisa menjadi bagian dari keseharian warga. Praha telah lama mengintegrasikan semangat ini: taman-taman kota yang menyediakan meja tulis, perpustakaan kecil di halte, hingga sudut ruang publik yang dilengkapi Wi-Fi, colokan, dan papan pengumuman puisi warga.

    Contoh integrasi dari hulu ke hilir yang dilakukan Praha bisa menjadi inspirasi bagi Jakarta. Di Praha, sistem literasi tidak hanya fokus pada distribusi buku atau acara besar tahunan, melainkan menyentuh seluruh siklus: dari penemuan minat, fasilitasi belajar, penguatan kapasitas, hingga publikasi dan apresiasi. Anak-anak bisa mulai dengan klub baca di sekolah, remaja bisa mengikuti kelas menulis yang didukung perpustakaan lokal, dewasa muda bisa menerbitkan karya di platform digital kota, dan lansia bisa mengikuti forum pembaca aktif. Semua terhubung oleh sistem yang inklusif dan difasilitasi oleh infrastruktur yang saling mendukung. Inilah visi Riri: kota sastra bukan kota festival, melainkan kota yang dihidupi oleh infrastruktur literasi yang hidup dan berkelanjutan.

    Jakarta, dengan potensi anggaran dan teknologinya, sebenarnya bisa jauh lebih progresif dari banyak kota di dunia. Tapi tantangannya adalah kemauan untuk membangun infrastruktur sastra sebagai prioritas, bukan hanya pelengkap. Jika taman bisa diperindah dan trotoar diperluas, mengapa tidak sekalian menambah meja baca dan instalasi puisi digital? Jika MRT dibangun untuk mempercepat mobilitas, mengapa tidak sekalian menyediakan perpustakaan mikro di tiap stasiun? Kota literasi bukan sekadar branding, tapi komitmen untuk menjadikan pengalaman literer sebagai bagian dari infrastruktur publik.

    Maka, langkah kelima ini sangat menentukan. Jika infrastruktur fisik dan digital tidak dibangun, maka seluruh wacana sastra hanya akan mengambang. Sastrawan akan terus menulis dalam ruang sempit, pembaca akan terus kesulitan mengakses, dan literasi akan kembali jadi urusan elit atau segelintir komunitas saja. Tapi jika langkah ini sungguh dijalankan—dengan belajar dari Praha, berani berinvestasi, dan melibatkan masyarakat—maka Jakarta tak hanya punya label City of Literature, tapi juga punya tubuh kota yang benar-benar bisa membaca dan menulis dirinya sendiri. Dan itu, lebih dari sekadar status, adalah bentuk konkret dari peradaban yang merawat imajinasi.

    SASTRAWAN DIAKUI NEGARA: PROFESI, PERDA, DAN TUNJANGAN SEBAGAI PILAR JAKARTA CITY OF LITERATURE

    Langkah keenam yang diusulkan Riri Satria dalam menanggapi keseriusan menghidupi status Jakarta City of Literature bukan hanya penting, tapi sangat revolusioner: mengakui sastrawan sebagai sebuah profesi yang sah secara hukum melalui Peraturan Daerah (Perda), memberikan tunjangan dari APBD, serta membentuk asosiasi profesi sastrawan di Jakarta yang berfungsi sebagai pressure group. Ini adalah langkah yang berani, maju, dan logis jika kita memang serius membangun ekosistem literasi yang tidak hanya bergerak dari semangat sukarela, tapi juga punya fondasi institusional yang adil dan terukur.

    Kita hidup dalam negara yang sudah lama mengakui berbagai profesi formal: dari guru hingga insinyur, dari dokter hingga jurnalis. Tetapi sastrawan—meskipun berjasa besar dalam membentuk imajinasi kolektif bangsa dan menjaga nalar publik—masih dipandang sebagai “panggilan jiwa”, bukan pekerjaan yang harus diberi pengakuan dan perlindungan. Padahal, sastrawan bekerja dalam waktu yang panjang, dengan penghasilan yang tidak menentu, dan menghadapi risiko invisibilitas di tengah kebisingan dunia digital dan budaya populer. Jika Jakarta serius menyebut dirinya sebagai kota sastra, maka kota ini harus menjadi pelopor dalam mengangkat harkat sastrawan sebagai profesi yang diakui oleh sistem hukum dan negara.

    Melalui Perda, Jakarta bisa memulai dengan mendefinisikan apa yang dimaksud dengan profesi sastrawan—berdasarkan rekam jejak karya, kontribusi, dan keterlibatan dalam aktivitas literasi publik. Perda ini bukan untuk membatasi siapa yang boleh disebut sastrawan, tapi justru untuk melindungi mereka dari ketidakpastian. Dari Perda ini pula bisa diturunkan kebijakan berupa tunjangan profesi dari APBD, insentif karya sastra, dan skema jaminan sosial atau kesehatan, sehingga sastrawan bisa hidup secara layak dan bermartabat. Ini bukan soal memanjakan sastrawan, tetapi memberi kompensasi yang adil untuk pekerjaan yang penuh risiko dan berdampak besar secara sosial-kultural.

    Lebih jauh, langkah ini juga mencakup pembentukan asosiasi profesi sastrawan di Jakarta, yang tidak hanya menjadi rumah bersama bagi para pelaku sastra, tapi juga memiliki fungsi strategis sebagai pressure group terhadap pemerintah dan stakeholder lain. Asosiasi ini bisa berfungsi sebagai penghubung antara sastrawan dan dunia pendidikan, penerbitan, media, serta pembuat kebijakan. Ia bisa menstandarisasi honorarium pembacaan puisi, membuat kode etik profesi, menyusun kurikulum pelatihan, hingga memperjuangkan keterlibatan sastrawan dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan pembangunan kota. Bayangkan sebuah lembaga seperti

    PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), tapi untuk sastrawan, dengan fungsi perlindungan, pembinaan, dan advokasi.

    Asosiasi ini juga sangat penting untuk menangkal kooptasi atau manipulasi sastra dalam proyek-proyek pemerintah yang bersifat kosmetik. Sering kali, sastrawan hanya dipanggil sebagai dekorasi program, bukan sebagai rekan strategis dalam perumusan arah kebijakan budaya. Dengan adanya asosiasi profesi yang kuat dan solid, para sastrawan bisa bersuara secara kolektif, menyuarakan kebutuhan komunitasnya, dan menjaga integritas kerja sastra agar tidak terjebak dalam agenda-agenda pragmatis birokrasi. Pressure group ini akan menjadi jangkar etika dan pengingat politik bahwa sastra adalah bagian dari kehidupan publik yang tidak bisa diperlakukan secara sembarangan.

    Langkah ini pun berfungsi sebagai jawaban konkret atas banyaknya keluhan dari para sastrawan di akar rumput yang selama ini merasa invisibel dan tak terakses program kota. Dengan mengakui mereka sebagai profesi, memberi ruang dalam kebijakan, serta membentuk asosiasi yang demokratis, kita sedang membangun keberpihakan. Sastrawan tidak lagi hanya berkarya dari pinggiran, tetapi berada di meja pengambilan keputusan. Mereka bisa ikut menyusun rencana, mengevaluasi kebijakan, dan menilai apakah program sastra kota benar- benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.

    Dalam konteks City of Literature, langkah keenam ini merupakan bentuk komitmen ideologis dan administratif: bahwa kota ini tidak hanya menjadikan sastra sebagai branding, tetapi betul- betul menjadikan sastrawan sebagai mitra kerja strategis dalam pembangunan. Kota yang menghormati penyair, yang menggaji penulis, yang memberi jaminan sosial kepada pendongeng, dan yang mencetak Perda untuk penyair jalanan—itulah kota sastra yang sesungguhnya. Bukan yang penuh baliho dan lomba, tapi yang menjadikan sastra bagian dari pernapasan publik.

    Maka jika ingin Jakarta menjadi benchmark Kota Sastra Dunia, langkah keenam ini bukan hanya layak diwujudkan—ia adalah nadi yang akan menghidupi semua langkah lainnya. Karena di balik tiap label UNESCO, harus ada kebijakan lokal yang berpihak. Dan tak ada keberpihakan yang lebih nyata selain mengakui, menggaji, dan melindungi mereka yang menulis untuk membuat kita tetap manusia.

    DARI HALAMAN BUKU KE RUANG KELAS: MENJADIKAN SASTRA MUATAN LOKAL YANG HIDUP

    Langkah ketujuh yang diajukan oleh Riri Satria dalam peta jalan Jakarta City of Literature menyasar langsung jantung regenerasi sastra di kota ini: memasukkan sastra ke dalam kurikulum sekolah sebagai muatan lokal dan mengiringinya dengan penguatan kompetensi para pendidik dan sastrawan. Ini langkah yang sangat strategis karena menyentuh akar pembentukan karakter dan sensibilitas kultural generasi muda. Sastra tidak boleh hanya menjadi konsumsi kaum dewasa yang sudah melek estetika. Ia harus hadir sejak dini—di ruang-ruang kelas, di kegiatan belajar, dan terutama di imajinasi anak-anak dan remaja Jakarta.

    Mengapa perlu masuk sebagai muatan lokal? Karena selama ini, mata pelajaran Bahasa Indonesia—sebagai satu-satunya ruang formal tempat sastra mengintip—seringkali terlalu padat dengan teori tata bahasa dan terlalu sedikit memberi napas pada kreativitas. Muatan lokal memberikan kelenturan. Ia memungkinkan sekolah mengangkat tema-tema sastra Jakarta: dari cerita rakyat Betawi, puisi jalanan urban, hingga karya penulis kontemporer asal kota ini. Sastra lokal memberi anak-anak perasaan memiliki terhadap kotanya, melihat kampung dan pasar mereka sendiri sebagai lanskap yang layak ditulis dan dibaca, bukan sekadar Paris, Kyoto, atau Praha.

    Namun, memasukkan sastra ke dalam kurikulum tanpa memperkuat kompetensi pendidiknya justru akan menjadi bumerang. Banyak guru Bahasa Indonesia mengakui bahwa mereka tidak cukup dibekali metode pengajaran sastra yang inspiratif. Maka, bagian penting dari langkah ini adalah mengembangkan pelatihan pedagogi sastra—yang bukan hanya mengajarkan isi karya, tetapi juga cara menghidupkannya di ruang kelas. Guru harus mampu mengajak siswa menulis puisi, membaca puisi dengan rasa, memahami metafora kehidupan lewat cerpen, bahkan menulis ulang dongeng lokal dengan sudut pandang baru.

    Dan di sinilah posisi strategis sastrawan kembali diperlukan. Sastrawan sebagai pengajar tamu, mentor kreatif, fasilitator lokakarya, atau mitra kolaborasi dalam merancang materi literasi. Mereka tidak harus masuk sekolah sebagai guru formal, tapi sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran. Bayangkan jika seorang penyair muda Jakarta membimbing siswa SMP menulis puisi tentang lingkungan sekolah mereka. Atau cerpenis lokal membantu SMA membuat antologi kisah remaja urban Jakarta. Sinergi semacam ini akan menghapus jarak antara dunia sastra dan dunia pendidikan yang selama ini kerap berjalan terpisah dan canggung.

    Integrasi kurikulum ini juga bisa bersifat lintas disiplin: sastra bisa digabung dengan sejarah lokal, sosiologi, bahkan pelajaran seni dan budaya. Siswa tidak hanya belajar bentuk soneta atau struktur naratif, tapi juga nilai-nilai lokal, problem sosial, dan ekspresi diri. Dalam format project-based learning, sastra menjadi alat refleksi sekaligus aksi. Murid bisa membuat zine, menulis puisi mural, atau membuat podcast puisi komunitas. Sekolah menjadi ekosistem sastra yang produktif, bukan sekadar tempat ujian UNBK yang menjemukan.

    Namun semua ini tidak bisa dijalankan tanpa desain kurikulum yang sensitif dan terstruktur. Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Balai Bahasa, dan komunitas literasi untuk menyusun kurikulum muatan lokal sastra Jakarta yang sesuai dengan jenjang pendidikan dan konteks lokal. Kurikulum ini tidak boleh hanya berupa daftar karya klasik, tapi harus lentur, progresif, dan dekat dengan realitas siswa hari ini. Termasuk karya penulis muda Jakarta, sastra lisan Betawi, atau puisi kontemporer dari sastrawan urban. Semuanya perlu dikurasi dan dikontekstualisasi, bukan dibekukan jadi hafalan.

    Dengan sastra hadir sebagai muatan lokal yang hidup—ditopang oleh guru yang kompeten dan didampingi oleh sastrawan yang aktif—Jakarta bisa membangun generasi pembaca dan penulis yang sadar akan lingkungan, peka terhadap kemanusiaan, dan fasih mengekspresikan diri. Sastra tak lagi jadi “seni tinggi” yang hanya dibaca di festival dan lomba, tapi menjadi bahasa sehari-hari, medium pembentukan karakter, dan alat untuk memahami dunia.

    Langkah ketujuh ini bukan hanya soal pendidikan. Ia adalah soal merawat jiwa kota sejak dini. Karena jika anak-anak bisa membaca puisinya sendiri di depan kelas, bisa menulis cerpen tentang kehidupannya di Tanah Abang, dan bisa bangga menulis naskah drama dari cerita neneknya di kampung, maka label City of Literature tidak hanya hidup di dokumen UNESCO, tapi benar-benar tumbuh di ruang kelas, halaman sekolah, dan benak setiap pelajar Jakarta. Dan di situlah, masa depan sastra menjadi bagian utuh dari masa depan kota.

    DKJ DIBERDAYAKAN, SASTRA DIPERKUAT: MEMBANGUN GUGUS TUGAS LITERASI JAKARTA

    Langkah kedelapan dari Riri Satria adalah langkah yang strategis dan sangat logis: memberdayakan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) sebagai ujung tombak literasi di Jakarta dengan membentuk gugus tugas (task force) khusus yang fokus pada pengembangan literasi dan sastra. Dalam konteks Jakarta sebagai City of Literature, langkah ini amat krusial karena menyentuh lembaga yang memiliki legitimasi kultural namun selama ini sering kali bekerja dalam ruang terbatas. DKJ perlu dikuatkan bukan hanya secara simbolik, tetapi secara fungsional—yakni dengan dukungan struktur kerja baru, SDM profesional, dan mandat yang jelas.

    Selama ini, DKJ melalui Komite Sastra sudah menjadi aktor penting dalam geliat sastra Jakarta: menyelenggarakan sayembara, diskusi, peluncuran buku, dan program apresiasi. Tapi kita tahu, sebagaimana lembaga semi-pemerintah dengan sistem periodik dan basis relawan, kerja DKJ sering terbatas oleh anggaran, sumber daya manusia, dan cakupan mandat. Di sinilah perlunya pembentukan task force literasi—sebuah unit kerja taktis di bawah DKJ, yang bisa menjalankan program-program sastra secara berkelanjutan, dengan target yang terukur dan jangkauan lebih luas dari sekadar event atau festival.

    Task force ini bukan panitia proyek musiman, tapi badan fungsional yang diisi oleh sastrawan, pendidik, manajer seni, peneliti kebijakan, pengelola komunitas, dan tenaga teknis yang bekerja lintas sektor. Tujuannya: menata, mengelola, dan mendorong kebijakan dan praktik literasi Jakarta secara strategis. Ia bisa menyusun rencana tahunan, membuat kurikulum pelatihan guru, mengatur distribusi dana literasi, mengembangkan platform digital sastra Jakarta, hingga melakukan advokasi kebijakan ke pemerintah provinsi dan DPRD.

    Yang membedakan gagasan ini adalah kejelasan posisi DKJ sebagai aktor kultural yang diperkuat oleh negara, bukan sekadar pemangku kegiatan seni. Dengan adanya task force ini, DKJ bisa bertransformasi dari lembaga kurator program seni menjadi mitra strategis Pemprov dalam penyusunan kebijakan literasi kota. Ia bisa menjadi wadah perumusan naskah Perda Sastra, pelaksana pilot project literasi sekolah-sekolah negeri, hingga menjadi kanal penerbitan karya sastra urban Jakarta yang ditulis oleh warga sendiri.

    Selain itu, task force ini juga akan membuka ruang kolaborasi antara sastrawan profesional dan birokrat kebudayaan yang sebelumnya sering berada di dua dunia terpisah. DKJ yang diberdayakan berarti DKJ yang bisa menjembatani dunia seniman dan dunia kebijakan. Ia menjadi titik temu antara puisi dan program, antara komunitas dan keputusan anggaran. Dan yang lebih penting, DKJ menjadi representasi kultural Jakarta yang tidak hanya menonton kebijakan sastra dari pinggir, tapi menjadi penulis utama babak barunya.

    Pemberdayaan ini tidak akan maksimal jika tidak diiringi dengan dukungan APBD, perlindungan hukum, dan kebijakan turunan yang memperjelas fungsi task force di dalam struktur DKJ. Tapi begitu ini dilakukan, maka kita punya jaminan bahwa kerja literasi tak berhenti karena pergantian pengurus, habisnya dana hibah, atau datangnya tren baru. Task force menjadi otot organisasi yang bisa bergerak cepat, efisien, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan—dari sekolah, komunitas, hingga pusat dokumentasi dan riset sastra.

    Maka, langkah kedelapan ini menegaskan bahwa literasi membutuhkan institusi yang lincah namun kuat. DKJ yang diberdayakan dengan struktur fungsional baru akan menjadi mesin kultural yang bisa membawa visi City of Literature dari level retoris ke praktik nyata. Dengan task force yang efektif, Jakarta tak hanya akan jadi kota yang punya banyak buku, tetapi juga kota yang punya sistem untuk merawat, menyebarkan, dan menghidupi buku itu bersama warganya—dengan semangat, dengan strategi, dan dengan cinta.

    AGAR SASTRA TAK SEKADAR SEMANGAT: MERANCANG PERDA DANA APBD LITERASI

    Langkah kesembilan yang digariskan oleh Riri Satria adalah kunci struktural paling strategis dalam seluruh peta jalan Jakarta City of Literature: dibutuhkannya Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur alokasi Dana APBD untuk kegiatan sastra dan literasi. Ini bukan perkara teknis anggaran semata, tapi bentuk keberpihakan politik, legitimasi hukum, dan kepastian jangka panjang bagi seluruh gerak literasi kota. Karena sebagaimana disampaikan Riri, pemerintah dan birokrasi bekerja berdasarkan sistem. Jika ide dan semangat literasi tak masuk ke dalam sistem itu, maka selamanya ia akan bergantung pada kebetulan atau belas kasih.

    Tanpa Perda, maka program literasi, pelatihan menulis, pengembangan komunitas, penerbitan buku lokal, festival sastra, sampai pembinaan sastrawan muda akan terus bergantung pada proposal hibah, pendanaan proyek musiman, atau koneksi personal ke pemangku kepentingan. Dan kita tahu: kondisi semacam itu rapuh, eksklusif, dan menyulitkan pengembangan ekosistem yang adil. Karena itu, Perda menjadi pijakan legal agar dana APBD bukan sekadar “bisa” digunakan untuk sastra, tetapi “harus” digunakan untuk sastra, dengan rambu yang jelas, mekanisme yang transparan, dan distribusi yang merata.

    Perda ini tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus dirancang berdasarkan riset, partisipasi publik, dan pemetaan kebutuhan yang nyata dari para pelaku sastra dan komunitas literasi. Maka di sinilah peran vital pressure group: kelompok masyarakat sipil, komunitas sastra, akademisi, dan sastrawan profesional yang secara aktif mendorong dan mendampingi proses perumusan Perda ini sejak dari naskah akademik hingga lobi politik di DPRD. Tanpa tekanan dan suara publik yang terorganisasi, sangat kecil kemungkinan sebuah Perda literasi bisa tembus meja legislatif. Karena kita tahu, bukan hanya niat baik yang dibutuhkan, tapi juga dorongan politik yang terukur.

    Lebih dari itu, Perda ini harus menekankan bukan hanya pada “event”, tapi pada pembangunan ekosistem. Misalnya, menyebut alokasi dana minimal sekian persen untuk pembinaan sastrawan muda, penyediaan dana penerbitan buku lokal, pelatihan guru sastra, digitalisasi karya, pembangunan creative writing spot, dan insentif bagi komunitas berbasis warga. Artinya, sastra tidak lagi terjebak dalam pusaran festivalisasi, tapi benar-benar menjadi urusan publik yang memiliki anggaran tetap, indikator kinerja, dan dampak sosial yang nyata. Jika di

    sektor olahraga dan UMKM sudah diatur secara detail dalam APBD, mengapa sektor budaya— terutama sastra—terus dibiarkan tergantung proposal?

    Selain itu, Perda ini bisa menyertakan skema pembiayaan alternatif seperti dana pendampingan dari CSR perusahaan lokal, BUMD, bahkan skema kolaborasi dengan lembaga donor internasional—selama tetap dalam kerangka sistemik. Dengan adanya Perda, lembaga seperti Dewan Kesenian Jakarta, perpustakaan daerah, sekolah, dan komunitas bisa mengakses dana tersebut dengan mekanisme yang lebih terbuka dan akuntabel. Tak perlu lagi menunggu pengumuman proyek atau berharap disorot media agar dapat perhatian. Dengan Perda, literasi menjadi hak publik, bukan karpet merah untuk yang dekat kekuasaan.

    Dan di sinilah titik paling penting: Perda tentang dana literasi dari APBD akan mengikat sistem birokrasi untuk menempatkan sastra sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia. Ia menjadi perintah hukum, bukan saran moral. Ia menutup ruang spekulasi, dan membuka ruang realisasi. Ini penting, karena sistem birokrasi—dengan segala kekakuan dan kepatuhannya pada regulasi—memerlukan dasar legal agar tidak ragu bergerak. Maka, jika kita ingin dana sastra tidak “mengemis” dari anggaran hiburan, maka harus ada nomenklatur dan pos anggaran resmi yang ditetapkan melalui Perda.

    Langkah kesembilan ini mengembalikan kita pada fakta paling mendasar dalam kerja kebudayaan di Indonesia: niat saja tidak cukup. Harus ada regulasi, anggaran, dan struktur yang memungkinkan niat itu menjelma aksi. Perda APBD Literasi adalah jalan paling nyata agar sastra di Jakarta tidak lagi hidup dari pengorbanan komunitas, sumbangan pribadi, atau peluang-peluang instan, tetapi tumbuh dari komitmen negara terhadap daya pikir, bahasa, dan imajinasi warga kotanya. Jika langkah ini berhasil ditempuh, maka label City of Literature akan berubah dari sekadar piagam simbolik, menjadi sistem yang mewujud di tiap buku, ruang baca, dan bait puisi warga Jakarta.

    MENATA ULANG JAKARTA SEBAGAI KOTA SASTRA YANG BERNAPAS

     

    Kesembilan langkah yang telah dirumuskan oleh Riri Satria bukan sekadar daftar idealisme kebudayaan, melainkan sebuah peta jalan konkret untuk membawa Jakarta dari status simbolik menuju kota sastra yang sungguh-sungguh hidup dan sistemik. Ia menunjukkan bahwa kebudayaan—terutama sastra—bukan bisa bertumbuh dari seremonial, niat baik, atau nostalgia semata, tetapi harus masuk ke dalam nadi sistem pemerintahan: dari perencanaan, penganggaran, hingga regulasi.

    Langkah awal dengan membentuk pressure group menjadi penting sebagai motor sipil yang menekan kebijakan dari luar sistem. Lalu, penggeseran paradigma dari pendekatan pemerintah- sentris ke ekosistem ABGS (Academic, Business, Government, Society) memperluas jangkauan dan keberlanjutan ekosistem literasi. Ketika sastrawan diakui sebagai aset strategis dan profesi formal, maka literasi bukan hanya idealisme, melainkan pekerjaan dengan nilai dan jaminan yang nyata.

    Tata kelola yang berbasis pada blueprint dan Perda memberi arah dan fondasi hukum, sementara pembangunan infrastruktur (fisik dan digital) menjadi ekosistem tempat kata-kata hidup dan menjelma praktik. Peran DKJ pun perlu ditingkatkan dengan task force profesional agar tak hanya menjadi pengarsip budaya, tetapi mesin penggerak literasi kota. Puncaknya, Perda APBD Literasi menjadi langkah penentu agar sastra tidak berjalan dengan proposal musiman, tapi dengan dukungan permanen dari kebijakan publik.

    Jakarta City of Literature hanya akan bermakna jika literasi dijadikan sistem, bukan slogan; dijadikan fondasi, bukan dekorasi. Dari kelas ke kampung, dari panggung ke kebijakan, dari buku ke birokrasi—semuanya harus saling terhubung. Dan sembilan langkah ini adalah undangan kepada seluruh pihak untuk bekerja bersama: agar Jakarta tak hanya dikenal sebagai kota yang memiliki banyak kata, tetapi juga kota yang berani menghidupi dan melindungi kata- kata itu dengan seluruh cinta dan keberpihakannya.

    About Author

    Riri Satria lahir di Padang, Sumatera Barat 14 Mei 1970, aktif bergiat di dunia kesusastraan Indonesia, pendiri serta Ketua Jagat Sastra Milenia (JSM) di Jakarta, serta menulis puisi. Namanya tercantum dalam buku “Apa dan Siapa Penyair Indonesia’ yang diterbitkan Yayasan Hari Puisi Indonesia (2018). Puisinya sudah diterbitkan dalam buku puisi tunggal: “Jendela” (2016), “Winter in Paris” (2017), “Siluet, Senja, dan Jingga” (2019), “Metaverse” (2022), serta "Login Haramain" (2025), di samping lebih dari 60 buku kumpulan puisi bersama penyair lainnya, termasuk buku kumpulan puisi duet bersama penyair Emi Suy berjudul “Algoritma Kesunyian” (2023).

    Riri juga menulis esai dengan beragam topik: sains dan matematika, teknologi dan transformasi digital, ekonomi dan bisnis, pendidikan dan penelitian, yang dibukukan dalam beberapa buku: “Untuk Eksekutif Muda: Paradigma Baru dalam Perubahan Lingkungan Bisnis” (2003), trilogi “Proposisi Teman Ngopi” (2021) yang terdiri tiga buku “Ekonomi, Bisnis, dan Era Digital”, “Pendidikan dan Pengembangan Diri”, dan “Sastra dan Masa Depan Puisi” (2021), serta “Jelajah” (2022). Diperkirakan buku kumpulan esai terbaruya tentang kesusastraan, kesenian, kebudayaan, serta kemanusiaan akan terbit pada tahun 2026.

    Dalam beberapa tahun terakhir ini sejak tahun 2018, Riri Satria aktif menekuni dampak teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) atau AI) terhadap dunia kesusastraan, terutama puisi. Riri diundang menjadi narasumber untuk membahas topik ini di berbagai acara sastra, antara lain: Seminar Internasional Sastra di Universitas Pakuan, Bogor (2018), Seminar Perayaan Hari Puisi Indonesia, Jakarta (2019), Banjarbaru’s Rainy Day Literary Festival, Banjarbaru Kalimantan Selatan (2019), Seminar Perayaan Hari Puisi Indonesia, Jakarta (2021), Malay Writers and Cultural Festival (MWCF) 2024 di Jambi (2024), Seminar Jambore Sastra Asia Tenggara (JSAT) di Banyuwangi (2024), Seminar Etika Kreasi di Era Digital, Diskusi Hak Cipta dan Filosofi AI yang diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Jakarta (2025), serta memberikan kuliah umum tentang topik pada Pertemuan Penyair Nusantara XIII (2025) di Perpustakaan Nasional RI.

    Saat ini Riri Satria menjabat sebagai Komisaris Utama PT. ILCS Pelindo Solusi Digital PSD sejak April 2024, sebuah perusahaan teknologi dalam grup Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Sebelumnya selama 5 tahun Riri menjabat sebagai Komisaris Independen pada PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) 2019-2024, sebuah pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia yag merupakan joint venture antara Pelabuhan Indonesia dengan Hutchison Port Holdings Hongkong melalui Hutchison Ports Indonesia.

    Riri juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Meko Polkam RI) bidang Digital, Siber, dan Ekonomi sejak Oktober 2024 s/d September 2025,

    Riri juga anggota Dewan Juri untuk Indonesia Digital Culture Excellence Award serta Indonesia Human Capital Excellence Award sejak tahun 2021. Riri juga dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, dan mengajar topik Sistem Korporat, Bisnis Digital, Manajemen Strategis Sistem Informasi, serta Metodologi Penelitian untuk program Magister Teknologi Informasi (MTI). Selain itu Riri adalah Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan sebelumnya Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia.

    Konten Populer

    • Pada tahun 2025, transaksi ekonomi digital diperkirakan se besar Rp 1.775 T. Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan terus berkembang dengan nilai transaksi diprediksi akan mencapai US$124 miliar atau sekitar Rp1.775 triliun pada tahun 2025. Dengan proyeksi tersebut, Indonesia akan berada pada peringkat pertama di ASEAN sebagai negara dengan nilai transaksi ekonomi digital terbesar dengan kontribusi […]

      Jul 02, 2025
    • Mengawali tulisan ini, saya ingin mengucapkan alhamdulillah puji syukur kepada Allah Jalla wa Alaa atas segala karunia di setiap detik dan hela napas pada hamba-hamba-Nya. Saya mengucapkan selamat serta ikut bangga dan bahagia atas amanah baru yang diembankan negara kepada Ketua Komunitas Jagat Sastra Milenia (JSM), abang, sahabat, penyair, sang inspirator Riri Satria sebagai Komisaris Utama […]

      Apr 13, 2024
    • Era digital ini dengan segala kemajuannya seperti kecerdasan buatan, metaverse, bahkan media sosial sederhana pun seperti Facebook ini memiliki potensi dahsyat untuk melakukan rekayasa terhadap persepsi atau perception engineering.   Ya, sekarang eranya post truth society dan dunia penuh dengan yang namanya perseption engineering. Saat ini, perception is the reality, walaupun mereka yang sanggup berpikir […]

      May 27, 2024
    •   oleh: Riri Satria Hari ini adalah Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2024. Kita memperingatinya saat ini dengan meresmikan Digital Maritime Development Center (DMDC) PT. Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) / Pelindo Solusi Digital (PSD), yang sama-sama kita banggakan. Ini adalah pusat penelitian, pengembangan, dan inovasi solusi digital terintegrasi untuk ekosistem logistik maritim di Indonesia. […]

      May 20, 2024
    • Riri Satria adalah seorang pengamat ekonomi digital dan kreatif, sekaligus pencinta puisi yang lahir di Padang, Sumatera Barat, 14 Mei 1970. Sarjana Ilmu Komputer (S. Kom) dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia yang mengambil Magister Manajemen (MM) dari Sekolah Tinggi Manajemen PPM ini tengah menempuh program S3 Doctor of Business Administration (DBA) di Paris School […]

      Nov 14, 2021
    • MENJAWAB TANTANGAN, MENJEMPUT MASA DEPAN SASTRA KOTA   Ketika UNESCO menetapkan Jakarta sebagai City of Literature pada tahun 2021, banyak dari kita yang bersorak—dengan bangga, tentu saja. Sebuah pengakuan internasional untuk kota yang sibuk, padat, dan penuh riuh—tapi ternyata juga menyimpan denyut sastra yang tak pernah mati. Namun bersamaan dengan sorak itu, sebuah pertanyaan segera […]

      May 17, 2025
    • Assalamu alaikum wr wb. Salam dari Arafah, Mekkah Al Mukarramah. Tahukah sahabat bahwa nama Sukarno sangat terkenal di Arafah? Ya, pohon yang di belakang saya itu disebut oleh orang sini sebagai Pohon Sukarno. Pohon Soekarno di Padang Arafah adalah warisan hijau yang berasal dari usulan Presiden Sukarno saat melaksanakan ibadah haji pada tahun 1955. Usulan […]

      May 27, 2025
    • Mungkinkah seseorang mengeluti 3 profesi sekaligus secara serius dan sepenuh hati?. Bisa. Inilah yang dilakukan oleh Riri Satria, Sang Polymath Di suatu siang, Riri memasuki pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM) dengan santai. Berkaos oblong, bercelana jeans serta beralas sandal. Di perjalanan memasuki sebuah ruang sastra, ia bertegur sapa dengan sejumlah seniman yang sedang berkumpul. Tanpa […]

      Jun 06, 2021

    F R I E N D S


    RECENT EVENT

    Riri Satria tentang Bencana Alam Sumatera

    play-sharp-fill

    POJOK PODCAST

    KULBIZ SESI 1.3
    By BigThinkersID Host Pinpin Bhaktiar
    Kulbiz adalah tentang kuliah ilmu bisnis secara komprehensif, relevan dan asik 😁🥳🚀🔥
    video
    play-sharp-fill

    Podcast Selengkapnya klik disini...

    Hide picture